Kementrian ESDM mendapat alokasi angggaran Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp18,80 triliun yang berarti naik 18,98 % dari Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp15,80 Triliun. Dari keseluruhan anggaran
tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk belanja modal terutama untuk pembangunan infrastruktur yakni sebesar 66,7 persen.
Pembangunan infrastruktur ini dilakukan di beberapa bidang terkait dengan sektor energi diantaranya untuk pembangunan pembangkit dan jaringan listrik dalam rangka demi meningkatkan rasio elektrifikasi dan pelayanan infrastruktur ketenagalistrikan. “Pemerintah menargetkan pada akhir 2014 nanti ratio elektrifikasi mencapai 80% oleh karenanya pembangunan ketenagalistrikan menjadi perioritas,”demikian Menteri ESDM Jero Wacik menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2013 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kementerian ESDM.
Selain itu juga dialokasi untuk pembangunan jaringan distribusi gas bumi, pembangunan kilang mini LPG, pembangunan SPBG dalam rangka peningkatan pelayanan infrastruktur energi dan diversifikasi serta konversi energi. “Mulai 2013 impian kita bersama untuk membangun kilang minyak baru juga dimulai dan ditargetkan akan beroperasi pada 2019. Jika hal ini tercapai, maka ketahanan dan kedaulatan energi akan semakin kuat sesuai harapan,”jelas Jero.
Sektor lain yang juga mendapat suntikan dana APBN yang cukup besar diantaranya percepatan pengembangan panas bumi, pembangunan pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH), dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Jika dilihat alokasi anggaran belanja Kementerian ESDM TA 2013 tersebut hanyalah 5,01% dari target penerimaan negara yang akan dikontribusikan sektor ESDM tahun 2013 sebesar Rp 375 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan (migas dan nonmigas) sebesar Rp155 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp.220 triliun.
Sebagaimana diketahui Kementerian ESDM merupakan salah satu kementerian yang sangat strategis sebagai penopang pertumbuhan ekonomi, dimana kegiatan dan jumlah belanjanya akan sangat berdampak terhadap upaya untuk penciptaan lapangan kerja secara khusus dan pertumbuhan ekonomi yang berujung pada meningkatnya tingkat kesejahteraan rakyat.
Oleh karenanya Menteri Jero Wacik mengharapkan agar realisasi anggaran ini dilakukan secara proporsional setiap kuartal. “Mulai Januari masing masing Kuasa Pengguna Anggaran harus udah secara bertahap melaksanakannya sehingga tidak seperti tahun sebelumnya akhir tahun baru mulai kalang kabut. Penyerapan anggaran yang sangat rendah ditahun-tahun sebelumnya tidak boleh lagi terjadi di 2013,”tandas Jero sambil menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi.
Sumber : Majalah Tambang Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar mencirikan sifat orang tersebut. Jadi, berkomentarlah dengan jelas, cerdas, dan sopan